Dalam ibadah haji dan umroh , jamaah harus memakai kain khusus yang bernama ihram . Kain tersebut melambangkan kesucian kita dalam menjalankan niat haji dan umroh tidak lain hanya untuk panggilan Allah SWT . Oleh karena itu dalam memakai ihram kita juga diwajibkan untuk tidak melanggar hal - hal yang tidak diperbolehkan . Hal hal tersebut antara lain :
- Memotong dan mengecat rambut dari bagian kepala atau tubuh
- Memotong kuku ari tangan atau kaki
- Memakai kain yang berjahit untuk laki - laki
- Menutup kepala dengan benda2 yang menyentuh kulit kepala seperti topi atau peci
- Memakai parfum dengan tujuan memakainya di badan atau baju
- Bertujuan memburu binatang darat yang lepas seperti merpati
- Melakukan akad nikah
- Bersetubuh dengan istri
- Bercumbu dengan istri seperti meraba - raba , mencium dan lain - lain
Hukuman bagi kesalahan ihram terbagi dalam 4 bagian ,
- Kesalahan 5 yang pertama , harus membayar fidyah tanpa membatalkan ibadah haji dan umroh
- Denda yang setimpal untuk kesalahan berburu
- Yang melakukan akad nikah , batallah ibadah haji atau umroh nya tanpa harus membayar fidyah
- Tidak membatalkan ibadah haji atau umroh , namun harus membayar dam
0 komentar:
Posting Komentar